Beranda Pesawaran Wabup Pesawaran Sepakati Relokasi KDMP ke Lahan Pemda Pasar Trimulyo

Wabup Pesawaran Sepakati Relokasi KDMP ke Lahan Pemda Pasar Trimulyo

958
0

http://Lampung.sumselnews.co.id/Pesawaran — Wakil Bupati Pesawaran, Antonius Muhammad Ali, menyepakati relokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, ke lahan milik Pemerintah Daerah di kawasan Pasar Trimulyo. Keputusan ini diambil setelah peninjauan lapangan dan dialog terbuka bersama masyarakat.

Sebelumnya, pembangunan KDMP direncanakan di area lapangan SDN 10 Trimulyo. Namun rencana tersebut menuai keberatan dari tokoh masyarakat dan komite sekolah karena lokasi tersebut merupakan bagian dari kawasan pendidikan yang masih sangat dibutuhkan untuk aktivitas dan pengembangan layanan dasar masyarakat.

Peninjauan lokasi yang berlangsung Kamis (15/1/26) turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama, Kepala Dinas Kominfotiksan Jayadi Yasa, Camat Tegineneng Aep Alamsyah, Sekretaris Desa Trimulyo, Komite Sekolah SDN 10 Trimulyo, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam dialog tersebut, masyarakat menegaskan dukungan penuh terhadap program KDMP sebagai upaya penguatan ekonomi desa. Namun mereka berharap pembangunan tidak mengorbankan fasilitas pendidikan yang selama ini menjadi pusat kegiatan warga.

Tokoh masyarakat Damirah menyampaikan bahwa lahan tersebut sejak awal diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan fasilitas kesehatan. Saat ini, SDN 10 Trimulyo memiliki 21 rombongan belajar, sementara ruang kelas yang tersedia hanya 14, sehingga proses belajar mengajar masih dilakukan dengan sistem dua sif.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Pesawaran menegaskan bahwa KDMP merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dengan ketentuan utama lokasi pembangunan harus berada di atas lahan milik pemerintah daerah.

Melalui musyawarah bersama, seluruh pihak akhirnya sepakat mengalihkan pembangunan KDMP ke lahan Pemda di Pasar Trimulyo, yang dinilai lebih representatif, tidak mengganggu fungsi pendidikan, serta memenuhi persyaratan program.

“Saya sangat menghormati aspirasi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pesawaran selalu mengedepankan musyawarah dan mufakat agar setiap program pembangunan benar-benar memberi manfaat tanpa menimbulkan persoalan baru,” ujar Antonius Muhammad Ali.

Dengan keputusan ini, pembangunan KDMP diharapkan dapat segera direalisasikan secara optimal, sekaligus menjaga keberlangsungan dan pengembangan sektor pendidikan di Desa Trimulyo.

Laporan: B. Irawan/SUF| Editor: Darmawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini