Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Buntu di Meja Mediasi, Warga Terdampak Limbah Desak Negara Hadir Tegakkan Keadilan

Buntu di Meja Mediasi, Warga Terdampak Limbah Desak Negara Hadir Tegakkan Keadilan

1532
0

TULANG BAWANG BARAT – Upaya penyelesaian sengketa dugaan dampak limbah yang melibatkan PT Surya Intan Tapioka (SIT) kembali menemui jalan buntu. Mediasi yang berlangsung di Polres Lampung Utara, Senin (06/04/2026), belum menghasilkan kesepakatan antara warga terdampak dan pihak perusahaan.

Sengketa ini melibatkan masyarakat dari Tiyuh Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta warga dari wilayah Lampung Utara yang mengaku terdampak aliran limbah ke area persawahan mereka.

Mediasi turut dihadiri unsur kepolisian, DPRD, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara, perwakilan perusahaan, serta aliansi masyarakat dari dua kabupaten terdampak.

Dalam forum tersebut, pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya menyatakan menolak tuntutan ganti rugi atas kerusakan tanaman padi yang disampaikan warga. Namun demikian, perusahaan menyebut tetap membuka opsi penanganan melalui normalisasi sungai, dengan mekanisme yang akan diajukan melalui balai besar terkait.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara menyampaikan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium, kondisi limbah yang mengalir ke lahan warga dinyatakan dalam batas normal dan tidak ditemukan pelanggaran.

Perbedaan pandangan tersebut memicu kekecewaan di kalangan warga. Perwakilan masyarakat Tubaba, Sodri, menilai hasil mediasi belum mencerminkan kondisi riil yang mereka alami di lapangan.

Ia mengungkapkan bahwa petani setempat mengalami gagal panen berulang sejak 2025, yang menurut mereka berkaitan dengan perubahan kualitas air yang masuk ke area persawahan.

“Yang kami rasakan di lapangan berbeda. Sawah kami tidak lagi produktif seperti sebelumnya,” ujarnya.

Sodri juga menyinggung adanya kesepakatan sebelumnya antara warga dan pihak perusahaan yang tertuang dalam berita acara tertanggal 4 November 2025. Dalam dokumen tersebut, perusahaan disebut menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab melalui normalisasi Sungai Way Tujok maupun penggantian kerugian warga terdampak.

Namun hingga mediasi terakhir, warga menilai realisasi komitmen tersebut belum berjalan sepenuhnya.

Di tengah kebuntuan ini, warga secara terbuka mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk hadir langsung di lapangan, guna melihat kondisi yang mereka alami dan memastikan proses penanganan berjalan adil serta transparan.

“Harapan kami sederhana, pemerintah hadir dan melihat sendiri apa yang kami alami,” kata Sodri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada titik temu antara kedua belah pihak. Sengketa masih berlanjut, sementara warga berharap adanya langkah konkret dari pemerintah untuk menghadirkan keadilan atas persoalan yang mereka hadapi.

(Madi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini