Beranda Info Lampung LAMPUNG TENGAH LMP dan GMBI Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi Disdik Lampung Tengah

LMP dan GMBI Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi Disdik Lampung Tengah

415
0

Lampung Tengah – Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Lampung Tengah bersama LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Tengah mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih, Selasa (28/7), untuk mendorong penuntasan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook serta proyek fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua LMP Lampung Tengah, Hipni, didampingi Ketua GMBI Distrik Lampung Tengah, Hermansyah S. Raya, menyatakan kedatangan mereka merupakan bentuk dukungan terhadap aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran tahun 2023, 2024, dan 2025.

“Kami hadir untuk mendorong Kejari agar menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara harus diusut hingga tuntas,” ujar Hipni.

Ia berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan kegiatan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penyelidikan juga penting agar masyarakat mengetahui proses penanganan perkara.

Ketua GMBI Distrik Lampung Tengah, Hermansyah S. Raya, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah LMP dalam mengawal proses hukum.

“Kami berharap proses penegakan hukum berjalan profesional dan transparan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Okky Desvian, S.H., membenarkan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan pekerjaan fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah. Sejumlah pejabat terkait telah dimintai keterangan dan proses pendalaman masih terus dilakukan,” jelasnya.

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Ahmaludin, S.Ag., M.M., mengatakan seluruh dokumen yang diminta penyidik telah diserahkan.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, Hendriyanto, S.T., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam proses pemeriksaan dan menemukan tujuh pekerjaan fisik di dua kecamatan yang diduga bermasalah.

Di akhir keterangannya, Hipni menegaskan LMP dan GMBI akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan sebagai bentuk kontrol sosial. Ia menyatakan, apabila penanganan perkara dinilai tidak berjalan secara transparan, pihaknya mempertimbangkan langkah lanjutan berupa aksi penyampaian pendapat sesuai ketentuan yang berlaku.

(Ded/Dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini