Beranda Info Lampung LAMPUNG TENGAH Anggaran Kominfo Lamteng Habis, Mou Dengan Media Tak Dibayar, Ketua IWO Lamteng...

Anggaran Kominfo Lamteng Habis, Mou Dengan Media Tak Dibayar, Ketua IWO Lamteng Angkat Bicara

804
0

LAMPUNG TENGAH — Melihat pemberitaan yang beredar di media, baik media cetak maupun media online antara Media (Jurnalis) dan Dinas Kominfo Lampung Tengah tentang kerjasama (MOu) publikasi pemerintah daerah kabupaten Lampung tengah, membuat beberapa jurnalis akhirnya mengadukan Dinas Kominfo Lampung Tengah ke Komisi III DPRD Lampung tengah.

Salah satu organisasi wartawan Ikatan Wartawan Lampung Tengah (IWO) yang di ketuai oleh Dedi Irawan, A.Md akhirnya angkat bicara membela rekan-rekan jurnalis, Sabtu (18/12/21)

Ketua IWO Lampung tengah Dedi Irawan, A.Md mengatakan, permasalahan antara jurnalis dan Kominfo Lampung Tengah terjadi ditengarai akibat tidak profesionalnya Kominfo dalam mengelola anggaran kerjasama publikasi antara media dan Dinas Kominfo Lamteng.

Seperti yang di alami oleh Aswin dari media News Paper dan beberapa rekan media yang lain yang nasibnya sama yaitu belum mendapatkan pembayaran kerjasama publikasi di tahun 2021.

“Hal ini terjadi karena pengolahan dana publikasi yang tidak profesional oleh Diskominfo Lamteng, Semestinya ini tidak terjadi bila Kominfo memang profesional mengelola anggaran publikasi,” ujarnya.

Dedi melanjutkan, dimulai dari tahun 2021 ini media harus mendaftarkan medianya melalui website SIMASBRO yang di buat oleh  Kominfo dengan tujuan memperbaiki sistem untuk verifikasi media tentang kelengkapan badan hukum perusahaan setiap media dan memangkas media yang tidak lengkap badan hukum atau perusahaan, Dari awal IWO kurang setuju dengan adanya SIMASBRO karena jika pengelolaanya baik, maka Kominfo Lampung tengah dapat mempermudah pekerjaan untuk memferiikasi media khususnya di Lampung tengah.

“Kominfo lamteng harusnya sudah profesional dalam mengelola anggaran publikasi pemerintah daerah, namun mereka lalai dan terkesan meremehkan kerjasama yang dibuat oleh mereka sendiri,” terangnya.

Anggaran untuk publikasi sudah ada dan semestinya sudah dapat membayar media publikasi karena media sudah mendaftar secara online dan diverifikasi oleh Universitas Lampung (UNILA) sehingga terjadi hal-hal yang dapat merugikan baik dari pihak media maupun  pemerintah kabupaten lamteng karena semua sudah sesuai seperti yang di amanatkan oleh  undang undang pers.

Namun ketika  dari pihak media mengajukan penagihan anggaran  dan oknum pihak Diskominfo Lamteng mengatakan anggaran pulikasi untuk tahun ini sudah habis padahal jelas Kominfo tinggal hitung media yang sudah mendaftar lalu hitung  anggaran untuk pupblikasi dan di bayarkan ke media atau ke redaksi,” lanjutnya.

Hal yang sama juga terjadi dengan beberapa anggota IWO saat mereka mengajukan tagihan katanya anggaran nya sudah habis, dari awal Kominfo tertutup dengan jurnalis dari tidak adanya kesepakatan atau rembuk tentang pendaftaran melalui SIMASBRO yang pembuatan websitenya  memakan anggaran yang cukup besar hingga keterbukaan mengenai anggaran pun tidak ada.

“Ini juga terjadi dengan beberapa anggota IWO,  Kominfo terkesan tertutup mengenai anggaran yang ada salah satunya mengenai pembuatan website SIMASBRO, Jika anggaran pembuatan SIMASBRO dialihkan untuk menambah anggaran publikasi justru akan sangat membantu, apalagi dimasa covid-19 ini karena kami jurnalis juga terdampak oleh wabah ini,” Terangnya.

Ketua IWO Lampung tengah Dedi Irawan A.Md berharap, Dinas Kominfo Lampung tengah dapat segera menyelesaikan permasalahan yang ada, kami dari IWO dan mengajak rekan-rekan seprofesi jurnalis seceptnya kita mengadukan dan meminta bantuan ke komisi III DPRD lampung tengah untuk dapat menengahi permasalahan jurnalis dan dinas Kominfo lamteng,   Karena rata-rata jurnalis di lamteng ini adalah biro dari media yang mereka ikuti dan tentunya ada pertanggung jawaban kepada redaksi di akhir tahun.

“Kami dari IWO akan berada di garda depan untuk membantu rekan-rekan seprofesi sesama jurnalis untuk membela hak-hak yang semestinya menjadi milik kita.

BACA JUGA : Dinas Kominfo Lampung Tengah, Tidak Melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Media

“Saya berharap Diskominfo Lamteng dapat segera menyelesaikan dan mencarikan solusi untuk  permasalahan ini, kami dari IWO mengajak rekan-rekan seprofesi untuk bersama-sama segera  mengadukan atau meminta bantuan ke komisi III DPRD Lamteng dan Kami dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Lamteng akan berada di depan untuk membantu  rekan-rekan seprofesi sebagai jurnalis, SALAM SATU PENA,” Tegas Dedi Irawan Ketua IWO Lamteng.

(red/korwil Lampung)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini