Beranda Info Lampung Pringsewu Bejat, Ancam Dengan Pisau, Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Bejat, Ancam Dengan Pisau, Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

1602
0

PRINGSEWU http://Lampung.sumselnews.co.id | Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyo Widi didampingi Kasat Reskrim Feabo Adigo Mayora mengadakan press Release terkait kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang tak lain adalah anak kandung dari tersangka MN (48).

Kapolres Pringsewu dalam press release menyampaikan bahwa korban merupakan anak kandung dari tersangka MN yang masih berusia 12 tahun, sebut saja mawar.

Kronologis kejadian berawal dari pengakuan tersangka MN warga Kecamatan Pagelaran yang sudah berpisah lama dengan istrinya, sehingga melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

Menurutnya, dalam melakukan aksinya, korban dimasukan dalam kamar dan diancam dengan senjata tajam berupa pisau sehingga korban tidak bisa melawan.

Mirisnya, kejadian ini sudah terjadi berulang kali dalam rentan waktu lama yakni Juni 2021 sampai Mei 2022, dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibu kandung dan akhirnya melapor ke Polres Pringsewu.

“Satreskrim kami langsung gerak cepat menangkap pelaku MN di kediaman nya pada Kamis 28/07/2022 lalu,” kata Kapolres. Sabtu 30/07/2022.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan pengakuan dari korban diduga pernah dijual kepada orang lain terkait hutang piutang.

” Untuk ini kami masih terus melakukan pendalaman terkait pengakuan korban pernah dijual, apa bila ada cukup alat bukti kami bisa jerat pasal berlapis tentang perdagangan manusia,” tuturnya.

“Kami dari jajaran Polres Pringsewu akan bekerja sama dengan semua pihak untuk mengambil langkah langkah dan aksi guna bisa mensosialisasikan kepada masyarakat agar peristiwa ini tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, celana training biru, Kemeja panjang serta celana dalam warna biru.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegas Rio.

(Darmawan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini