Beranda Nasional BANTEN Buntut Aksi Dugaan Kecurangan Timbangan TBS, Petani Sawit dan Apkasindo Siap Ladeni...

Buntut Aksi Dugaan Kecurangan Timbangan TBS, Petani Sawit dan Apkasindo Siap Ladeni PTPN IV Kertajaya

405
0

Banten, lampung.sumselnews.co.id

Para Petani kelapa sawit bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Lebak, siap “meladeni” PTPN IV Distrik Kertajaya. Hal ini buntut dari aksi terkait dugaan kecurangan pihak PTPN IV dalam penimbangan Tandan Buah Segar (TBS).

Ketua Apkasindo Lebak, H. Wawan, dihubungi Wartawan pada Kamis (22/5/2025) siang, bersikukuh dan menduga kuat bahwa Pabrik pengolahan sawit milik PTPN IV telah melakukan kecurangan timbangan dengan selisih sekitar 4 persen, sehingga merugikan para Petani sawit.

Pihaknya menuntut ganti rugi sebesar Rp 3,6 Miliar atas selisih perhitungan timbangan selama enam bulan terakhir.

“Kami memiliki data yang kuat dan siap membuktikannya di Pengadilan. Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal keadilan bagi petani kecil,” kats H Wawan.

Sementara, Kepala Bidang Kemetrologian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Agus Reza Sumantri, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari Petani sawit yang mencurigai adanya selisih penimbangan TBS di pabrik PKS Banjarsari pada 7 April 2025.

“Setelah menerima informasi itu, pada hari itu juga kami langsung diperintahkan oleh Kepala Dinas untuk turun ke lokasi. Awalnya Pimpinan kami turun terlebih dahulu, lalu kami dari Metrologi menyusul untuk melakukan pengujian,” ujar Agus saat ditemui di Kantor Disperindag Lebak, Kamis (22/05/2025).

“Kami melakukan pengecekan (tera) dengan menggunakan alat standar dengan beban 3 Ton, dan hasilnya terdapat selisih 110 Kilogram atau sekitar 4 persen,” jelas Agus.

Menurut Agus, berdasarkan pengamatan di lapangan, timbangan jembatan milik PTPN IV tersebut tampak tidak layak pakai. Secara kasat mata saja sudah terlihat tidak layak, dan ini bisa memengaruhi hasil timbang.

“Pak Kadis Indag, sudah memberikan imbauan kepada pihak PTPN agar segera memperbaiki alat timbangan tersebut dan timbangan yang rusak tidak digunakan lagi sebelum diperbaiki,” pungkas Agus.

Ketua Komisi II DPRD Lebak, Asep Nuh, saat audiensi dengan konsultan PTPN IV pada Rabu (21/05/2025), mengusulkan agar persoalan diselesaikan secara musyawarah sebelum dilanjutkan ke jalur hukum. Ia juga menyarankan diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mempertemukan semua pihak.

Untuk diketahui, pihak PTPN IV membantah tuduhan pihak Apkasindo tersebut. Dalam audiensi yang digelar disela aksi demo di Pabrik PKS Kertajaya, Banjarsari, Senin (19/05/2025), pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh alat timbang telah melalui proses tera resmi dan masih disegel oleh instansi berwenang.

“Kami terbuka dan siap menghadapi jalur hukum. Jika terbukti ada kekeliruan, kami siap bertanggung jawab,” kata Ibnu Saputra, Kepala Sub Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV. (AR_red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini