Beranda Nasional Sumatera Selatan Dana BOS Disorot, Kondisi UPTD SDN 2 Suka Mukti Memprihatinkan

Dana BOS Disorot, Kondisi UPTD SDN 2 Suka Mukti Memprihatinkan

947
0

OGAN KOMERING ILIR – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPTD SDN 2 Suka Mukti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara realisasi anggaran pemeliharaan sekolah dengan kondisi fisik bangunan yang dinilai memprihatinkan.

Berdasarkan hasil pantauan tim media di lokasi, sejumlah fasilitas sekolah tampak mengalami kerusakan.

Dinding bangunan terlihat kusam, beberapa bagian plafon dilaporkan rusak, sejumlah jendela ditutup menggunakan papan kayu, serta fasilitas sanitasi siswa tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bahkan, salah satu kamar mandi disebut dimanfaatkan sebagai tempat penumpukan sampah.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, anggaran dana BOS untuk komponen pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tercatat sebagai berikut:
Tahun 2024 Tahap I: Rp21.371.000
Tahun 2024 Tahap II: Rp30.268.000
Tahun 2025 Tahap I: Rp31.170.000
Tahun 2025 Tahap II: Rp2.917.000
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah warga terkait efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan.

Beberapa warga mengaku tidak melihat adanya perbaikan fisik yang signifikan selama kurun waktu tersebut sehingga muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pemanfaatan dana BOS.

Namun demikian, hingga berita ini disusun, dugaan tersebut belum dapat dibuktikan dan belum ada pernyataan resmi maupun hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum atau instansi berwenang yang menyatakan telah terjadi tindak pidana korupsi.

Tim media juga berupaya memperoleh konfirmasi dari mantan Kepala UPTD SDN 2 Suka Mukti, Malik, maupun pihak sekolah terkait penggunaan anggaran dana BOS dimaksud. Apabila telah diperoleh, tanggapan yang bersangkutan akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan sesuai prinsip keberimbangan dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Inspektorat Daerah, serta aparat berwenang melakukan klarifikasi, audit, dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan dana BOS berlangsung secara transparan, akuntabel, dan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan.

Tim Media dari Ogan Komering Ilir./DHM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini