Tulang Bawang,- Anggaran Dana Desa (DD) Paduan Rajawali Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang,Lampung menuai sorotan.
Pasalnya anggaran dana desa paduan rajawali dari tahun 2015 s/d tahun 2020 dikutif dari media diduga kuat anggaran dana desa tersebut di kampung paduan Rajawali fiktif dan Mark-up.
Seperti anggaran tahun 2019 pengadaan lampu jalan dianggarkan sebesar Rp.140.000.000. ditahun 2020 di anggarakan melalui dana desa sebesar Rp.247.545.500 untuk pembagunan taman olah-raga desa dan pembagunan sambungan Air bersih (PAMSIMAS) untuk masyarakat sebesar Rp.35000.000 yang diduga kuat Mark-up.
Selain itu anggaran pembagunan, kampung paduan rajawali Kecamatan Meraksa Aji
Kabupaten Tulang Bawang juga mengulirkan dana desa melalui Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam) dari Tahun 2015 sampai tahun 2020 sebesar Rp.157.551.498 diduga kuat dana Bumkam tidak jelas dimana hasillnya (alias nihil).
Pasalnya informasi pemberitaan dimedia bahwa dana Bumkam kampung paduan rajawali dari tahun 2015 s/d tahun 2020 dana Bumkam tersebut tidak pernah transparan kepada masyarakat sehingga diduga Fiktif.
Saat Dikonfirmasi terkait dugaan Fiktif dan Mark-up terkait dugaan dana Desa kepala Kampung Paduan Rajawali Heriyantoni belum merespon pesan WhatsApp wartawan, dan saat dihubungi nomor WhatsApp nomor WhatsApp tersebut tidak aktif lagi (21/05) Sehingga berita ini ditayangkan.
Terkait ada dugaan Fiktip dan Mark-up Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dan pihak Infekstorat belum bisa di Konfirmasi oleh wartawan.