TUBABA | Program Ketahanan Pangan berbasis Kandang, Kolam, Kebun, dan Wisata (K3W) Tahun 2024 di Tiyuh Gading Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, menuai kritik tajam. Program yang sedianya bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan menekan angka kemiskinan ini justru memunculkan dugaan praktik ketidakadilan dan penyimpangan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, sekitar 20% dari Dana Desa (DD) tahun 2024 telah dialokasikan untuk program K3W. Dana tersebut direalisasikan melalui pembangunan jalan usaha tani sepanjang 650 meter dengan anggaran Rp103 juta, pengadaan 20 ekor kambing senilai Rp40 juta, serta pembelian bibit ikan lele dan tanaman sayur dengan anggaran Rp27 juta.
Namun demikian, implementasi program di lapangan dinilai tidak menyentuh masyarakat secara merata. Salah satunya terlihat dari penyaluran bantuan kambing yang hanya diberikan kepada para Ketua RT, bukan langsung kepada masyarakat umum.
Ketua RK 02, Turaji, membenarkan bahwa para Ketua RT menjadi penerima bantuan dengan alasan sistem bergulir.
“Untuk sementara, kambing dipelihara oleh para RT. Jika sudah berkembang biak, indukannya akan digulirkan ke warga,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Hal senada disampaikan Ketua RT 06 yang menyebut bahwa keputusan ini diambil guna mencegah kecemburuan sosial.
“Jika langsung dibagi ke warga, takut terjadi iri hati. Maka kami rawat dulu sampai waktunya digulirkan,” katanya.
Di sisi lain, seorang warga penerima bantuan bibit ikan lele menyebutkan hanya mendapat tujuh gelas bibit dan 20 kg pakan, yang dinilai tidak cukup signifikan untuk mendukung usaha berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Tiyuh Gading Kencana, Isyah Anshori, didampingi Bendahara Tiyuh, Rozi, justru menyatakan bahwa program tersebut menjadi percontohan tingkat kabupaten.
“Alhamdulillah, Tiyuh Gading Kencana satu-satunya yang dijadikan contoh oleh Inspektorat dan diminta datanya oleh pihak Kejaksaan Negeri,” ujar Rozi. Ia bahkan mengklaim bahwa jalan usaha tani yang dibangun sepanjang 1.000 meter, lebih panjang dari yang tercantum dalam RAB (650 meter), lengkap dengan pembangunan gorong-gorong dan penimbunan tanah.
Namun, berbagai klaim tersebut belum sepenuhnya meyakinkan masyarakat. Kekecewaan publik mencuat akibat kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan distribusi manfaat program.
Menanggapi hal ini, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Tulang Bawang Barat menjadwalkan pemanggilan Kepala Tiyuh Gading Kencana untuk dimintai klarifikasi.
Inspektur Perana Putra melalui Muslim Irbansus V Bidang Investigasi Inspektorat menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil dan memeriksa dokumen pertanggungjawaban.
“Kita akan memanggil pihak tiyuh untuk meminta klarifikasi, memeriksa SPJ dan LHP, serta mempelajarinya lebih lanjut,” ujar Muslim saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/05/2025).
Kasus ini menambah panjang daftar sorotan publik terhadap pengelolaan Dana Desa yang belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat luas. APIP diharapkan dapat mengusut tuntas dan memastikan keadilan serta transparansi dalam pelaksanaan program-program pembangunan desa. (Madi)






