Beranda Info Lampung Bandar Lampung Kembali, Oknum Polisi di Metro Terjaring OTT, Ini Keterangan Kabid Propam Polda...

Kembali, Oknum Polisi di Metro Terjaring OTT, Ini Keterangan Kabid Propam Polda Lampung

1573
0

BANDAR LAMPUNG Lampung.sumselnews.co.id | Seusai oknum polisi anggota Polres Tulang Bawang (Tuba), belum lama ini telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Team Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung pada Senin (28/3/2022) karena diduga terlibat meminta uang kepada masyarakat untuk kepentingan sesuatu.

Kini Bid Propam Polda Lampung gerak cepat kembali OTT oknum polisi di Polres Metro terkait dugaan permintaan sejumlah uang terhadap salah satu pengusaha dan oknum ASN di Kota Metro sebesar Rp15 juta.

Oknum Kanit di salah satu Polsek di Kota Metro dan anggotanya, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan Tim Propam Polda Lampung, di Metro Barat, Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 23.45 WIB malam. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan uang Rp7 juta dari Rp15 juta yang dijanjikan.

Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. M Syarhan mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait pelanggaran yang dilakukan oknum anggota di Polres Metro.

“Iya jadi kita sudah melakukan kegiatan pendalaman, terhadap apa yang dilakukan pelanggaran sama anggota itu. Masih dalam proses pemeriksaan,”katanya pada Kamis (7/4/2022) kemaren.

Syarhan menjelaskan saat ini, sudah 4 orang oknum anggota di Polres Metro dan 3 oknum di Polres Tulangbawang yang telah diperiksa.

“Untuk orangnya sudah 4 itu di Polres Metro, kalau di Polres Tuba sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap 3 orang,”ujarnya.

Syarhan menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan guna mendalami kasus dugaan ini.

“Yang jelas kami masih melakukan pemeriksaan,”ucapnya Kabid Propam Polda Lampung.

Berdasarkan informasi dihimpun, OTT dua oknum polisi di salah satu Polsek kota Metro terkait dugaan permintaan sejumlah uang terhadap salah satu pengusaha dan sekaligus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Metro sebesar Rp15 juta, terkait perkara dokumen perizinan usaha SITU, SIUP TDP milik pengusaha, yang sudah dibuat oleh Dinas Perizinan Kota Metro provinsi Lampung sejak tahun 2017 silam yang diduga palsu.

Itulah penyebab keduanya sempat membangun kesepakatan agar tidak diperpanjang masalah dokumen perizinan tersebut dan mereka sempat meminta diringankan sebesar Rp10 juta, namun tetap ditolak.

Akhirnya disepakati Rp15 juta, namun korban melapor ke Layanan Propam Polda Lampung. Kemudian saat menyerahkan uang Rp 7 juta dan sisa tambahannya Rp 8 juta, oknum polisi ini terkena OTT.

Sementara untuk oknum polisi bertugas di Resor Polres Tulang Bawang (Tuba) Lampung, juga terjaring operasi tangkap tangan Team Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, terjadi pekan lalu karena diduga terlibat kasus serupa dengan yang terjadi di kota Metro diduga meminta sesuatu kepada masyarakat terkait penegakan hukum. Tindakan tersebut dilakukan karena oknum-oknum polisi tidak melaksanakan tugas sesuai SOP. (Madi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini