Beranda BANTEN PANDEGLANG Ketua PDC LSM Harimau Pandeglang dan DPW G-APKM Banten Berikan Tanggapan Terkait...

Ketua PDC LSM Harimau Pandeglang dan DPW G-APKM Banten Berikan Tanggapan Terkait Pernyataan Menteri PDTT

502
0

Pandeglang,- Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Pandeglang Yadi Bersama Ketua DPW Gerakan Aktivis Pelayan Kesejahteraan Masyarakat G-APKM Provinsi Banten Abi Jibril al-Bantani mengecam pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto yang viral di media sosial.

Dalam pernyataannya, Menteri Desa PDT menyebut wartawan dan LSM sebagai “wartawan bodrex dan LSM pengganggu” Pernyataan tersebut dinilai mencederai profesi jurnalis dan aktivis LSM di seluruh Indonesia,” Jum’at 7 Pebruari 2025.

Lanjut Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Pandeglang Yadi mengatakan, bahwa tidak pantas seorang menteri yang seharusnya memastikan bahwa para kepala desa bekerja sesuai regulasi dalam mengelola Dana Desa, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang merendahkan pihak yang berperan dalam pengawasan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki landasan hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas), khususnya dalam Pasal 5 dan Pasal 6 yang mengatur tugas serta fungsi LSM. Selain melakukan pemberdayaan, LSM juga berhak mengawasi kinerja pemerintah, termasuk pemerintah desa, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.

Bahwa dalam berbagai instansi negara, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan, ada oknum-oknum yang berpotensi menyalahgunakan wewenang. Oleh karena itu, seorang menteri harus lebih berhati-hati dalam berbicara agar tidak menyinggung profesi yang berperan dalam kontrol sosial.

“Saya selaku Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Pandeglang, juga mengajak seluruh LSM dan insan pers di Indonesia untuk bersama-sama melawan ketidakadilan yang dilakukan oleh oknum pejabat negara. Dengan demikian, pelayanan publik yang baik dan pembangunan yang merata dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,

“Kami berharap tidak ada lagi pejabat negara, baik menteri maupun di bawahan nya, yang mengeluarkan pernyataan serupa di masa mendatang,” pungkasnya.

(Humas Harimau)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini