TULANG BAWANG BARAT | LAMPUNG.SUMSELNEWS.CO.ID –Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pengawal Hukum dan Kebijakan Nasional (GPHKN) Provinsi Lampung menyoroti dugaan persekongkolan dalam pelaksanaan dua proyek di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD setempat.
Dua proyek tersebut yakni renovasi dan penambahan ruang Puskesmas Marga Kencana dengan pagu anggaran Rp441,6 juta yang dikerjakan CV. Sangga Buana, serta pembangunan instalasi air bersih di Puskesmas Mercu Buana dengan nilai pagu Rp140 juta.
Ketua LSM GPHKN Provinsi Lampung, Misrul, meminta DPRD Tubaba segera memanggil Dinas Kesehatan untuk melakukan rapat dengar pendapat serta memberikan klarifikasi terkait penandatanganan surat SPPBJ.
“Kalau benar ada keterlibatan oknum anggota DPRD dalam proyek ini, kami mendesak Ketua DPRD mengambil sikap tegas,” ujar Misrul, Sabtu (30/8/2025).
Lebih lanjut, ia mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan dan Polres Tubaba, untuk turun tangan menelusuri dugaan persekongkolan tersebut.
“Informasi yang beredar di media online bisa menjadi pintu masuk APH melakukan penyelidikan. Kami berharap kasus ini diusut tuntas agar jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya
LSM GPHKN menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini agar pelaksanaan proyek di Tubaba berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik persekongkolan.
Awak media saat ini masih terus menggali informasi kepada pihak pihak terkait guna konfirmasi lebih lanjut.
(Madi)
Berita sebelumnya : DPRD Tubaba Segera Panggil Dinkes, Polemik Proyek Puskesmas Kian Menguat






