Beranda Uncategorized LSM HARIMAU Tanggamus Resmi Terdaftar di Kesbangpol

LSM HARIMAU Tanggamus Resmi Terdaftar di Kesbangpol

35
0

TANGGAMUS | [SUMSELNEWS LAMPUNG] — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat HARIMAU (Harapan Indonesia Maju) Kabupaten Tanggamus secara resmi telah terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanggamus pada 22 Desember 2025.

Ketua DPC LSM HARIMAU Tanggamus, Aswan Hadi, didampingi Sekretaris Apriyadi dan Bendahara Ibrahim, mendatangi Kantor Kesbangpol untuk menyerahkan kelengkapan dokumen sekaligus melaporkan keberadaan organisasi yang telah terbentuk dan aktif di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Pendaftaran ini menjadi langkah penting dalam melegalkan keberadaan organisasi, sekaligus memastikan bahwa LSM HARIMAU dapat menjalankan kegiatan sosial kemasyarakatan secara sah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Alhamdulillah, LSM HARIMAU Kabupaten Tanggamus kini telah resmi terdaftar di Kantor Kesbangpol. Dengan legalitas ini, kami mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk terus memperkuat solidaritas, menjaga kekompakan, serta berkomitmen memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Aswan Hadi, Ketua DPC LSM HARIMAU Tanggamus.

Sementara itu, Kepala Seksi Organisasi Kemasyarakatan dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kabupaten Tanggamus, Risnah Ilyas, S.MM, menyambut baik kehadiran para pengurus DPC LSM HARIMAU. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga legalitas, nama baik, dan integritas organisasi.

“LSM HARIMAU yang telah memiliki legalitas resmi diharapkan mampu menjaga keutuhan organisasi serta memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat, sehingga kehadirannya benar-benar dirasakan manfaatnya,” tuturnya.

Dengan terdaftarnya LSM HARIMAU secara resmi, organisasi ini diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sosial serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus.

Laporan : Apriyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini