Tulang Bawang Barat, (Lampung.sumselnews.co.id)
Inspektorat kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung berjanji akan merekomendasikan Saifulloh mantan kepalo Tiyuh Candra kencana kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) ke aparat penegak Hukum (APH), jika tidak bertanggung jawab menyelesaikan persoalan Gaji para aparatur tiyuh yang belum dibayarkan.
Dikatakan, Inspektur Inspektorat kabupaten Tubaba, Perana Putera, menyatakan pihaknya segera akan mendalami persoalan kasus tiga bulan gaji aparatur Tiyuh Candra Kencana yang belum dibayarkan.
“Kita akan panggil yang bersangkutan Saifulloh dan sekertaris, bendahara berikut perwakilan sejumlah aparatur tiyuh RK dan RT yang merasa dirugikan untuk dimintai keterangan dan pertanggung jawabannya, terang inspektur Perana Putera saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya pada senin (10/1/2022) sekira pukul 09.00.WIB.
Menurut inspektur Perana Putera dalam agenda pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait tersebut bertujuan untuk menfasilitasi menyelesaikan persoalan antara kedua belah pihak agar tidak berbuntut panjang
“Setelah kedua belah pihak kita panggil namun mantan kepalo tiyuh setempat saifulloh tidak mau bertanggung jawab menyelesaikan membayar gajih selama tiga bulan hak aparatur tiyuh sebanyak 34 RT dan 6 RK, yang belum dibayar, maka yang bersangkutan akan kita rekomendasikan ke Aparat penegak hukum (APH), tegas inspektur perana.
Inspektur inspektorat Perana Putera juga menegaskan kepada mantan kepalo tiyuh saifulloh, agar dapat menyelesaikan pembangunan jembatan jalan usaha tani yang dibangun yang direalisasikan pada tahun 2021 mengunakan Dana -Desa (DD) sebesar Rp 100 juta rupiah lebih
BACA JUGA : Gaji Tak Dibayar, Sejumlah Aparatur Tiyuh Candra Kencana Segera Lapor APH
“Informasi yang kita terima dari pemberitaan sejumlah wartawan PD IWO Tubaba pembangunan tersebut terbengkalai tidak diselesaikan oleh pemerintah tiyuh jika terdapat dalam audit inspektorat ditemukan ada potensi kerugian uang negara maka yang bersangkutan harus memulangkan ke kasnegara, Pungkas Perana.
Hingga berita ini diterbitkan mantan kepalo tiyuh yang bersangkutan saifulloh dan team pelaksana kegiatan (TPK) serta pendamping desa (PD) belum berhasil dimintai keterangan terkait pembangunan jembatan tersebut, (Madi/team IWO)






