Beranda Bandar Lampung Mesuji Mediasi Damai Warnai Penertiban Lahan HGU PT. SIP di Mesuji

Mediasi Damai Warnai Penertiban Lahan HGU PT. SIP di Mesuji

216
0

Mesuji,  — Jajaran Polres Mesuji bersama Forkopimda melaksanakan pengamanan penertiban lahan HGU milik PT. SIP yang diduduki oleh masyarakat yang mengatasnamakan Masyarakat Adat Buay Mencurung, Rabu (08/10/25).

Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.Ik., M.H., menjelaskan bahwa sebanyak 450 personel gabungan dari Polres Mesuji, TNI, dan Satpol PP dikerahkan dalam operasi pengamanan tersebut.

“Awalnya penertiban berjalan lancar, namun di tengah perjalanan, masyarakat Buay Mencurung bersama kuasa hukumnya menghadang proses tersebut dan meminta mediasi. Karena pengamanan ini bersifat humanis dan persuasif, permintaan itu disetujui oleh Satgas Penanganan Konflik Agraria Kabupaten Mesuji,” ungkap AKBP Firdaus.

Hasil mediasi menghasilkan enam poin kesepakatan penting, antara lain:

1. Kelompok Masyarakat Buay Mencurung akan menempuh gugatan hukum perdata dalam waktu selambat-lambatnya 7 hari sejak surat ditandatangani. Jika tidak, masyarakat wajib keluar secara sukarela dari lahan yang diklaim.

2. Masyarakat tetap diperbolehkan bermukim tanpa mengalihkan penguasaan maupun menanam tanaman baru hingga adanya putusan hukum tetap.

3. Perusahaan dapat melanjutkan aktivitas perkebunan pada lahan yang tidak ditanami masyarakat tanpa mengusir pondok yang ada.

4. Masyarakat diperkenankan memanen hasil tanamannya, namun tidak boleh menanam kembali, dengan batas waktu 300 hari sejak penandatanganan.

5. Kedua belah pihak sepakat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di wilayah sengketa maupun perkebunan PT. SIP secara umum.

6. Kedua pihak berkomitmen menghormati proses hukum hingga ada keputusan final.

Mantan Kasat Reskrim Jakarta Pusat itu menegaskan, dengan adanya kesepakatan tertulis ini diharapkan semua pihak dapat mematuhi serta menjalankannya dengan penuh tanggung jawab. “Semoga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Mesuji,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polres Mesuji / MKL / DRHM

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini