Beranda Bandar Lampung Mesuji Mencuat..!! Dana Kompensasi Konflik Dua Desa di Way Serdang Tahun 2019 Diduga Digelapkan

Mencuat..!! Dana Kompensasi Konflik Dua Desa di Way Serdang Tahun 2019 Diduga Digelapkan

1383
0

MESUJI – Dugaan penyalahgunaan dana hasil perdamaian konflik antara Desa Labuhan Mulya dan Desa Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung mencuat ke permukaan. Dana kompensasi sebesar Rp150 juta yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI pada tahun 2019 sebagai bentuk penghargaan atas perdamaian kedua desa tersebut, sebagian diduga kuat digelapkan oleh ketua panitia asal Desa Labuhan Mulya.

Perdamaian dua desa itu dilaksanakan pada 14 Agustus 2019 di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, dan berlangsung selama lima hingga enam hari. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Sosial RI, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Mesuji, serta unsur keamanan dari Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Mulya dan Labuhan Permai.

Turut hadir dalam acara itu Plt. Kepala Desa Labuhan Mulya, Bakat, Plt. Kepala Desa Labuhan Permai, Asep, serta dua kepala rombongan, yakni Sulastri—yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Mesuji dari Fraksi PKB—mewakili Desa Labuhan Mulya, dan Maisah mewakili Desa Labuhan Permai.

Sebagai tindak lanjut dari perdamaian tersebut, Kementerian Sosial memberikan dana kompensasi sebesar Rp150 juta untuk kedua desa. Di lokasi kegiatan, disusun pula struktur panitia bersama yang terdiri atas ketua, wakil, bendahara, dan beberapa anggota dari masing-masing desa.

Pada tahap pertama, dana yang dicairkan sebesar Rp100 juta. Dari jumlah itu, Desa Labuhan Permai menerima Rp45 juta yang digunakan untuk membangun tugu perbatasan dan siger Lampung, dan kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik.

Namun, berdasarkan keterangan bendahara Desa Labuhan Permai, sisa dana sebesar Rp50 juta yang dijanjikan akan dicairkan pada tahap kedua hingga kini tidak pernah diterima. Saat dikonfirmasi berulang kali, ketua panitia konflik dari Desa Labuhan Mulya disebut tidak memberikan jawaban yang jelas.

Menurut kesepakatan awal, sebagian dana tahap kedua sebesar Rp25 juta direncanakan untuk pembelian sapi dalam rangka pengajian akbar di masing-masing desa. Namun rencana itu urung terlaksana karena dana tak kunjung diterima.

“Sudah kami tanyakan berkali-kali kepada panitia dari Labuhan Mulya, tapi tidak ada keterangan apa pun. Mereka seperti menutup diri,” ujar salah satu anggota panitia dari Desa Labuhan Permai yang meminta namanya dirahasiakan.

Hingga berita ini diterbitkan, ketua panitia konflik Desa Labuhan Mulya belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan penggelapan dana tersebut, awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait guna konfirmasi selanjutnya.

Laporan: MKL| Editor: Redaksi LAMPUNG.SUMSELNEWS.CO.ID

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini