Beranda Bandar Lampung Mesuji Pemkab Mesuji Ambil Langkah Tegas Terkait Pengelolaan Pasar Rakyat Simpang Pematang

Pemkab Mesuji Ambil Langkah Tegas Terkait Pengelolaan Pasar Rakyat Simpang Pematang

860
0

 

MESUJI,  – http://Lampung.sumselnews.co.id Pemerintah Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, menyatakan akan mengambil langkah tegas dalam menangani permasalahan terkait kepemilikan dan pengelolaan Pasar Rakyat Simpang Pematang yang diduga telah dikuasai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koprindag) Kabupaten Mesuji, Sunardi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap penyalahgunaan fungsi pasar tersebut.

“Kami akan mengambil langkah tegas dengan memberikan teguran kepada oknum-oknum yang mengklaim sebagai pemilik pasar. Ini sudah tidak bisa ditoleransi,” tegas Sunardi, Senin 14/04/2025

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mesuji telah melayangkan tiga kali surat teguran kepada pihak-pihak yang menguasai kios-kios di pasar tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan ataupun itikad baik dari pihak yang bersangkutan.

“Apabila dalam waktu dekat tidak ada respon dari pemilik kios, kami akan mengambil tindakan lanjutan berupa penggantian kunci gembok pada kios-kios yang bermasalah,” lanjutnya.

Sunardi menambahkan bahwa pasar Simpang Pematang dibangun dengan anggaran pemerintah dan ditujukan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang kecil, bukan untuk kepentingan pribadi atau dimiliki perorangan.

“Pasar ini dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk masyarakat. Bukan untuk dimonopoli atau dikomersialisasikan secara pribadi oleh pihak-pihak tertentu,” tegasnya lagi.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Mesuji juga menegaskan bahwa tidak akan melakukan pemindahan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini berada di sekitar pasar, selama mereka bisa menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

“Kami tetap memberikan ruang kepada pedagang kaki lima selama mereka dapat menjaga ketertiban dan kebersihan. Prinsipnya, pasar ini adalah milik rakyat, dan harus dikelola demi kepentingan bersama,” tutup Sunardi.

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam menata ulang fungsi pasar rakyat agar dapat kembali berperan sebagai pusat ekonomi rakyat yang sehat dan tertib. (Mikael)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini