MESUJI | LAMPUNG.SUMSELNEWS.CO.ID – Masyarakat Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, menuntut Bupati Mesuji Elfianah agar segera memerintahkan Inspektorat untuk menuntaskan dugaan penggelapan dana Pendapatan Asli Desa (PADes) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Gedung Mulya, Karno Suko.
Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewa mendalam terhadap kebijakan dan kinerja Kepala Desa tersebut. Ia menilai, selama masa kepemimpinan Karno Suko, pengelolaan keuangan desa tidak dilakukan secara transparan dan partisipatif.
“Kami sebagai masyarakat sangat kecewa dengan tindakan Kepala Desa dan Ketua BPD. Uang PADes selama tiga tahun nilainya cukup besar, tapi tidak pernah ada musyawarah dengan masyarakat. Tahu-tahu uangnya sudah habis,” ujarnya, Minggu (3/11/2025).
Menurutnya, tindakan Kepala Desa terkesan dilakukan sepihak tanpa koordinasi maupun persetujuan warga. Ia menduga, penggunaan dana PADes itu dilakukan seolah-olah atas kehendak pribadi, tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Masyarakat pun berharap Bupati Mesuji tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan tegas.
“Kami meminta Bupati Elfianah memperjuangkan hak masyarakat Gedung Mulya. Perintahkan Inspektorat memberikan sanksi kepada Kepala Desa atas tindakan penyalahgunaan uang PADes tanpa musyawarah. Jangan ada kesan kebal hukum,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, bila aspirasi masyarakat tidak direspons, warga siap membuat petisi dan melaporkan kasus ini secara hukum agar Kepala Desa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami menunggu keadilan dari para pemangku kebijakan. Kembalikan uang desa itu dan berikan sanksi yang setimpal. Bila perlu, kami akan membuat petisi ke Bupati agar Kepala Desa diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(MKL/DRHM)






