Beranda Nasional JAKARTA FPII Soroti Wamen Silmy Karim: Tak Responsif Terhadap Klarifikasi Pers

FPII Soroti Wamen Silmy Karim: Tak Responsif Terhadap Klarifikasi Pers

1167
0

JAKARTA – Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati, mengkritik Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang dinilai tidak menunjukkan sikap terbuka terhadap permintaan klarifikasi dari institusi pers.

Menurut Kasihhati, sebagai pejabat publik, Silmy Karim seharusnya responsif dan menghargai peran pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Beliau kami nilai tidak pantas menjadi pejabat publik jika tidak memiliki kepekaan dan tanggung jawab untuk menanggapi permintaan klarifikasi yang disampaikan secara resmi oleh institusi pers,” ujar Kasihhati kepada awak media jaringan FPII, Jumat (27/6/2025), di Jakarta.

FPII mengaku telah dua kali mengirimkan surat resmi kepada Wamen Silmy Karim, yakni melalui Surat Nomor: 005 tertanggal 18 April 2025 dan Surat Nomor: 007 tertanggal 22 Mei 2025. Dalam surat tersebut, FPII meminta klarifikasi terkait dugaan gratifikasi, pemerasan, dan suap, yang disebut-sebut menyeret nama Silmy Karim berdasarkan bukti transfer dan percakapan yang beredar di media sosial.

“Alih-alih memberi klarifikasi, justru yang kami alami adalah nomor WhatsApp kami diblokir. Hal ini sungguh memprihatinkan, mengingat posisi beliau sebagai pejabat publik di kementerian,” tegas Kasihhati.

Kasihhati juga membeberkan bahwa berdasarkan informasi dan bukti yang diterima Presidium FPII, terdapat dugaan keterlibatan seorang warga negara asing (WNA) berinisial “A” yang disebut rutin menyetorkan dana bernilai miliaran rupiah setiap bulan kepada oknum pejabat imigrasi. Dana tersebut sebagian besar ditransfer menggunakan aset kripto USDT (Tether), dengan nominal kumulatif yang terlacak mencapai sekitar Rp560 juta.

“Transaksi diduga mengalir ke rekening pribadi pejabat yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam pengurusan proses hukum di balik layar,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Kasihhati menyampaikan harapan agar Presiden terpilih, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, dapat mengevaluasi pejabat publik yang dinilai tidak transparan dan kurang bersahabat terhadap wartawan.

Sumber: Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII)/Sufiawan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini