Beranda Nasional JAKARTA Wamen Imigrasi Silmy Karim Disorot FPII, Dinilai Tak Layak Jadi Pejabat Publik

Wamen Imigrasi Silmy Karim Disorot FPII, Dinilai Tak Layak Jadi Pejabat Publik

856
0

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menjadi sorotan publik usai dinilai tidak memiliki tanggung jawab terhadap permintaan klarifikasi dari institusi pers. Kritik keras datang dari Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati.

“Dia nggak pantas jadi pejabat publik karena tidak memiliki naluri dan kepekaan dalam merespon permintaan klarifikasi yang disampaikan institusi pers,” tegas Kasihhati saat memberikan keterangan kepada awak media jaringan FPII, Sabtu (14/9/2025) di Jakarta.

FPII sebelumnya telah dua kali melayangkan surat klarifikasi kepada Silmy Karim, masing-masing melalui Surat Nomor: 005 tanggal 18 April 2025 dan Surat Nomor: 007 tanggal 22 Mei 2025. Namun, hingga kini tidak ada tanggapan resmi.

Dalam surat tersebut, FPII meminta klarifikasi terkait dugaan gratifikasi, pemerasan, dan suap yang menyeret nama Silmy Karim. Bukti transfer, percakapan, hingga rekaman komunikasi yang beredar di media sosial disebut sebagai dasar pengajuan klarifikasi.

“Yang jadi tanda tanya besar, bukannya memberi klarifikasi, Wamen Silmy Karim justru meminta saya jadi saksi dalam kasusnya. Ketika saya menolak, malah nomor WhatsApp saya diblokir. Lucu banget, pejabat kementerian kok bermental anak kecil,” ujar Kasihhati dengan nada kesal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan praktik suap dan gratifikasi tersebut melibatkan seorang WNA berinisial “A” yang diduga rutin menyetorkan dana hingga miliaran rupiah kepada oknum pejabat imigrasi. Transaksi sebagian dilakukan melalui kripto USDT (Tether), dengan nilai kumulatif mencapai setara Rp560 juta yang diduga mengalir ke rekening pribadi pejabat.

Kasihhati menegaskan bahwa FPII tidak mempermasalahkan isu pribadi, namun menyoal sikap pejabat publik yang mengabaikan permintaan klarifikasi resmi dari pers.

“Pertanyaan saya, apa ada petinggi negeri ini yang melindungi beliau, sehingga terkesan tak tersentuh hukum? Presiden Jenderal (Purn) Prabowo Subianto harus melakukan evaluasi dan mengganti pejabat publik seperti Silmy Karim yang arogan, tidak terbuka, dan tidak mau bersahabat dengan wartawan. Kalau memang tidak benar, jawab saja surat klarifikasi kami, jangan sombong,” pungkas Kasihhati.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait guna konfirmasi selanjutnya.(Tim)

Sumber Repost FPII

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini