Beranda Pesawaran DPRD Lampung Siap Mediasi Sengketa Tanah Adat Halangan Ratu dengan PTPN I

DPRD Lampung Siap Mediasi Sengketa Tanah Adat Halangan Ratu dengan PTPN I

676
0

Pesawaran — Sengketa lahan masyarakat adat Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, yang selama puluhan tahun dikuasai PTPN I Regional 7, mulai mendapat titik terang. DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi I menyatakan siap memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut.

Rabu (7/10), sejumlah perwakilan masyarakat adat Halangan Ratu diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Lampung dalam rapat dengar pendapat (RDP). Tokoh adat, Abu Bakar atau Adok Suntan Lama, memaparkan kronologi kepemilikan tanah yang kini diklaim PTPN I.

Abu Bakar menunjukkan bukti kepemilikan berupa surat pembayaran pajak tanah tahun 1966, keterangan saksi, hingga bukti sejarah seperti area pemakaman leluhur dan nama-nama umbulan—lahan kebun masyarakat adat yang menjadi batas wilayah sejak dahulu.

“Tanah itu jelas milik masyarakat adat Desa Halangan Ratu. Kami punya bukti pembayaran pajak, makam leluhur, hingga penamaan umbulan sebagai penanda batas wilayah adat,” tegas Abu Bakar sambil menunjukkan dokumen.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Lampung, Mustika Bahron, menegaskan bahwa pihaknya akan menampung seluruh aspirasi masyarakat dan berkomitmen memfasilitasi mediasi dengan PTPN I Regional 7.

“Kami berterima kasih atas kehadiran para tokoh adat dalam RDP ini. DPRD Lampung siap memediasi agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan terang benderang,” ujar Mustika.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengedepankan jalur hukum dan menjaga kondusivitas. “Kami berharap perjuangan masyarakat adat tidak tercoreng oleh tindakan melanggar hukum. Mari kita tempuh proses ini secara damai sesuai aturan,” tambahnya.

Dengan adanya komitmen DPRD Lampung, diharapkan sengketa tanah adat Halangan Ratu dengan PTPN I Regional 7 yang telah berlangsung lama dapat segera menemukan jalan keluar yang adil bagi semua pihak.

(Suf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini