MESUJI, Lampung.sumselnews.co.id– Persoalan yang melibatkan lembaga pendidikan satu atap, yakni SMPS Al-Hikam dan Pondok Pesantren Nurul Jadid di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, hingga kini belum menemukan titik terang. Aktivitas belajar-mengajar di dua lembaga tersebut telah dihentikan oleh masyarakat menyusul dugaan kasus pelanggaran hukum yang menyeret salah satu pengasuh pondok pesantren.
Merespons kondisi tersebut, Camat Mesuji Timur Roly SE, MM, bersama perangkat desa dan Bhabinkamtibmas, mengambil langkah cepat untuk meredam situasi sekaligus menyelamatkan keberlangsungan pendidikan anak-anak di wilayah tersebut. Rapat koordinasi diadakan pada Minggu, 20 April 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang pertemuan Pondok Pesantren Nurul Jadid.
Dalam kesempatan tersebut, Roly mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia menegaskan bahwa proses pendidikan tetap harus berjalan.“Pendidikan adalah hak dasar anak-anak kita. Jangan sampai mereka putus sekolah karena situasi ini.
“Kami akan memfasilitasi siswa, terutama yang akan menghadapi ujian, untuk dapat melaksanakannya di SMPN 8 Mesuji Timur. Koordinasi sudah kami lakukan dengan pihak sekolah dan mereka siap menerima,” ujar Roly dalam pertemuan tersebut.
Keamanan Diperketat, Proses Hukum Didukung
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Mas Jaya menyampaikan bahwa upaya pengamanan terus dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Ia juga mendorong warga, khususnya yang merasa menjadi korban, agar tidak ragu melapor ke aparat penegak hukum.
“Kami menjaga agar tidak terjadi tindakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak. Kepada masyarakat, saya tegaskan bahwa jalur hukum adalah solusi terbaik. Jika ada korban yang merasa dirugikan, silakan melapor. Data yang kami miliki siap mendukung proses hukum, asalkan ada laporan resmi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa tidak adanya laporan resmi dari korban menjadi kendala utama proses hukum. “Kami tidak meremehkan, tapi hukum harus didasarkan pada laporan dan bukti,” tambahnya.
Kepala Desa Bungkam, Warga Desak Penuntasan Kasus
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Desa Tanjung Mas Jaya, Suyatno, memilih tidak memberikan pernyataan kepada wartawan.
“Maaf, saya tidak dapat memberikan keterangan. No comment,” ujarnya singkat sambil meninggalkan awak media.
Sikap tersebut disayangkan oleh sejumlah warga yang berharap kepala desa dapat menjadi penengah dalam menyelesaikan permasalahan ini secara adil.
Sebelumnya, beredar informasi di masyarakat bahwa salah satu pengasuh pondok pesantren diduga melakukan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pelecehan terhadap sejumlah santri. Dugaan ini memicu reaksi keras dari warga dan mendorong penghentian kegiatan di pondok dan sekolah.
Namun demikian, hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari pihak korban kepada aparat penegak hukum, sehingga kasus ini belum dapat diproses lebih lanjut. Pihak berwenang menyatakan siap menindaklanjuti apabila laporan disampaikan secara resmi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Harapan Masyarakat: Ganti Kepemimpinan, Selamatkan Lembaga
Sejumlah warga menyatakan bahwa mereka tidak lagi percaya kepada pihak pengelola saat ini, yang dinilai masih memiliki hubungan dengan terduga pelaku. Mereka mendesak agar pengelolaan pondok dan sekolah diserahkan kepada tokoh masyarakat atau lembaga independen yang lebih dipercaya.
“Kami hanya ingin lembaga ini kembali menjadi tempat pendidikan yang aman dan bersih. Bukan di bawah kendali keluarga atau keturunan siapapun yang tercemar oleh dugaan kasus tersebut. Kalau perlu, namanya diganti, supaya tidak ada lagi trauma dan masyarakat bisa menerima kembali,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya demi menjaga privasi.
Pemkab Diminta Turun Tangan
Masyarakat berharap besar kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji dan instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, untuk segera mengambil langkah tegas demi kelangsungan pendidikan anak-anak di Desa Tanjung Mas Jaya. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kasus yang mencuat secara transparan dan adil.
“Kami tidak ingin menjustifikasi siapa pun. Tapi kami ingin keadilan ditegakkan dan pendidikan diselamatkan. Jangan sampai anak-anak kami menjadi korban dua kali: korban perbuatan tidak pantas dan korban putus sekolah,” pungkas warga lainnya.
(TIM/MKL)






