Lampung Tengah – Antar Lintas Suku Kabupaten Lampung Tengah menanggapi pernyataan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah yang menyatakan akan memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta berbagai program pendidikan.
Salah satu perwakilan dari Antar Lintas Suku Kabupaten Lampung Tengah leons dari suku batak, Menyampaikan bahwa komitmen tersebut patut diapresiasi, namun harus diwujudkan melalui langkah nyata yang dapat dilihat dan dirasakan masyarakat.
“Jika memang ada komitmen untuk memperketat pengawasan, maka hasil evaluasi harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai hanya menjadi pernyataan tanpa tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.
Menurutnya Leons, pengelolaan Dana BOS harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Apabila ditemukan dugaan penyimpangan, proses penanganannya harus dilakukan secara profesional sesuai kewenangan aparat pengawas dan penegak hukum.
Gus karim perwakilan dari suku jawa sekaligus ketua padepokan kolo cokro dari Antar Lintas Suku, Menambahkan ia berharap Dinas Pendidikan tidak hanya melakukan evaluasi administratif, tetapi juga memperkuat pengawasan langsung ke sekolah-sekolah agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan meningkatkan mutu pendidikan.
“Kami mendukung setiap upaya perbaikan tata kelola pendidikan. Namun masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana hasil evaluasi tersebut dan apa langkah perbaikannya apabila ditemukan pelanggaran,” tambahnya.
Antar Lintas Suku Kabupaten Lampung Tengah mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pengelolaan Dana BOS agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi terciptanya pelayanan pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Lampung Tengah. (Dedi)






