Published
1 bulan agoon
TULANG BAWANG BARAT Lampung.Sumselnews.co.id | Desakan tutup sementara tempat usaha hiburan karaoke di Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung terus mengalir dan menjadi sorotan sejumlah pihak.
Desakan berasal dari tokoh masyarakat salah satunya ketua federasi adat Marga empat Kabupaten Tubaba Hi. Herman Artha.RM, Si.kom gelar suttan kuasa marga dan masyarakat kemudian pemerintah Tiyuh Pulung Kencana.
Hendarwan, SH. Kepalo Tiyuh setempat mengatakan bahwa pihaknya berharap kepada pemilik usaha karaoke yang berada diwilayahnya dapat menghargai masyarakat lingkungan yang sedang menjalankan ibadah puasa.
” Atas nama pemerintah tiyuh tanpa pengecualian siapa saja pemilik usaha hiburan karaoke diharapkan ditutup dulu sementara agar masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1445 Hijriah ini tidak terganggu,”ungkapnya Minggu (24/3/2024)
Dirinya juga mengutarakan bahwa pihak pemerintah tiyuhnya tidak pernah melarang bagi siapapun yang ingin berusaha di wilayah Tiyuh Pulung Kencana namun harus mentaati ketentuan aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah Daerah.
” Kami pemerintah tiyuh selalu membuka diri dengan pihak pelaku usaha manapun yang ingin berinvestasi, sehubungan ini bulan puasa saya mengajak semua pemilik usaha karaoke di wilayah tiyuh pulung kencana dapat mentaati surat edaran tentang larangan jam izin operasional Hiburan karaoke di bulan Ramadhan,”pungkasnya (Madi)